Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melarang rapat diselenggarakan di hotel. Kalaupu jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengundang para kepala daerah, rapat harus dilakukan di ruang rapat Kementerian.
Tjanjo meminta seluruh aparatnya memaksimalkan fungsi ruang rapat di kantor Kemendagri. Termasuk saat menggelar rapat dengan para kepala daerah.
“Para kepala daerah hanya boleh menginap di hotel yang ada di sekitar Kementerian Dalam Negeri,” kata Tjahjo saat memimpin rapat koordinasi bersama para pejabat eselon I dan II di gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Kamis (06/11).
Tjahjo mengatakan, pelarangan rapat di hotel bertujuan menghemat anggaran. Sehingga dana penyelengggaraan rapat di hotel bisa dialihkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pejabat eselon I, II, dan para kepala daerah juga diminta tidak menggunakan pengawalan khusus, termasuk fasilitas very-very important person (VVIP), setiap kali bepergian,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, dirinya sudah hal tersebut sendiri. Sejak dilantik sebagai menteri, Tjahji menolak menggunakan pengawalan khusus.
Tjahjo juga mengingatkan agar aturan tentang mobil dinas 2.700 cc bagi para kepala daerah harus ditepati. "Jangan seperti Gubernur Riau yang minta mobil Jeep Rp4 miliar," kata Tjahjo yang selalu menggunakan mobil lamanya, Toyota Innova bernomor polisi B-1-TKL, untuk kegiatan pribadi. Sedangkan mobil dinas hanya dia gunakan saat menghadiri acara kenegaraan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved