Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, Polri tengah membangun digitalisasi dalam sistem penyidikan. Hal ini untuk meningkatkan layanan masyarakat di bidang reserse dan reserse atau penegakan hukum. Selama ini, penyidik masih menggunakan sistem manual dalam menangani penyidikan.
Hal tersebut disampaikan Kapolri saat jumpa pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/08).
Tito menyebut, ada Software yang sudah bagus dan diterapkan di negara-negara maju saat ini.
Namanya C-MIS, Case Management Information System. Dengan C-MIS, maka keluhan masyarakat terkait penanganan kasus yang mandeg, akan jauh berkurang.
Sebab, melalaui sistem C-MIS, semua laporan akan masuk ke dalam software. Lalu, semua kegiatan seperti pemanggilan, penangkapan penahanan, penggeledahan dan aneka administrasi berita acara juga ada di dalam file dalam bentuk software tersebut.
"Sehingga bisa diakses oleh pimpinan dengan cepat. Seperti ada kasus 5 tahun, itu bisa diakses dengan cepat dalam hitungan detik. Kasus itu nomor segini atas nama tersangka ini atau pelapor ini itu sudah sejauh mana. Itu bisa dikontrol dengan statistik," ujar Tito.
Dengan sistem digital, bahkan bisa dibuat sistem warning. “Berapa lama proses kasus. Yang sudah setahun yang tidak jalan, itu dibuka programnya kelihatan, pelaksananya siapa dan Polda mana. Nah, ini yang sedang kita bangun sistem ini," ujar Kapolri.
Kapolri mengaku, sistem yang dipakai selama ini masih manual. Seluruh file kasus yang ditangani penyidik disimpan dalam laci. "Kalau nanya perkembangan dibuka-buku dulu berkasnya. Penyidik lagi di luar kota, tidak bisa kemana-mana. Apalagi kalau sampai terbakar gedungnya atau hilang berkasnya habislah itu. Nah, ini sedang kita perbaiki. Kita berusaha digitalisasi dengan ITE di sistem penyidikan kita," tandas Tito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved