Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin pagi kembali rusuh yang mengakibatkan lima orang warga tewas. Kerusuhan ini merupakan ekses dari pendeklarasian Propinsi Irian Jaya Tengah (Irjateng).
Kelima orang itu tewas dalam kerusuhan antar warga yang pro dan kontra bentukan Provinsi Irja Tengah yang dideklarasikan Ketua DPRD setempat Andreas Anggaibak, 26 Agustus lalu.
Aparat keamanan bergerak melakukan penyisiran ke kawasan perkampungan penduduk. Situasi keamanan di Timika masih tegang, sementara Bandara Timika ditutup bagi penerbangan.
Belum diketahui penyebab aksi penyerangan itu, namun aparat keamanan terus berupaya menjaga secara ketat sejumlah sarana vital lainnya, padahal telah diadakan upacara adat secara damai antara kedua kelompok yang bertikai.
Sementara itu Komisi A DPRD Provinsi Papua yang membidangi pemerintahan, politik, dan keamanan, menyatakan prihatin dan menyesalkan acara pendeklarasian Provinsi Irjateng di Timika yang menimbulkan korban warga sipil.
"Pemekaran Irjatengah bertentangan dengan semangat UU Nomor 21 tahun 2001 Otonomi Khusus (Otsus) Papua," kata Marthen Roberth Marey, Wakil Ketua Komisi A yang juga Ketua Pansus Pemekaran Kabupaten Papua, di Jayapura, Senin.
Menurutnya, pemekaran yang sedang terjadi merupakan keinginan kelompok atau individu elit politik orang Papua yang telah memecah belah persatuan dan kesatuan orang Papua.
Dikatakannya, Pemerintah Pusat sebaiknya harus mengkaji kembali UU Otsus pasal 76 tentang kekhususan serta kewenangan provinsi induk dalam mengatur berbagai kepentingan pembangunan di daerah itu.
"Sangat disayangkan, akibat ulah oknum elit politik yang tidak terpuji itu telah menyebabkan jatuhnya korban warga sipil yang tidak berdosa, hanya untuk ambisi mencari kekuasan dan jabatan dengan mengorbankan rakyat kecil," katanya menambahkan.
Pemerintah Pusat saat ini harus ikut memberikan pertimbangan bagi penyelesaian masalah di Timika akibat pasca pendeklarasian provinsi Irja Tengah sejak 26 Agutus lalu.
"Kita jangan saling tuding menuding, tetapi mari bersama-sama duduk yang bicara untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan pertikian serta mendamaikan masyarakat di daerah itu," kata Marey.
Papua telah dicanangkan sebagai wilayah Zona damai, dan kondisi tersebut perlu dijaga bersama-sama dan jangan justru menciptakan konflik horizontal yang berakibat buruk bagi rakyat yang tidak bersalah, ungkapnya.
Pemerintah Pusat dinilainya perlu membaca situasi dan kondisi yang sedang berkembang di Papua, sehingga tidak mengambil kebijakan diluar keinginan masyarakat, karena hal itu akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
"Saya berharap, masalah di Timika jangan dibiarkan berlarut-larut akan korban tidak berjatuhan lagi," kata Marthen R Marey, seperti dikutip Media Indonesia Online.
© Copyright 2024, All Rights Reserved