Markas Besar (Mabes) TNI Angkatan Darat (AD) bentuk tim khusus ke Papua, untuk mengusut kasus illegal logging atau penebangan liar, yang diduga melibatkan oknum TNI AD. "Kami telah bentuk tim dari satuan intelijen TNI AD, untuk mengusut tindak kriminal illegal logging di Papua," kata Kepada Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal Djoko Santoso.
Djoko juga menyatakan pihaknya telah menginstruksikan kepada komandan polisi militer (Dan Pom) untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum TNI yang terbukti melakukan kegiatan illegal logging sesuai prosedur hukum berlaku. Berdasarkan data dan laporan yang masuk ke KSAD ternyata oknum TNI AD hanya sebagai figuran saja sedangkan sutradara dan pemeran utamanya lain lagi.
Letnan Jenderal Djoko Santoso, juga mengharapkan agar tim khusus yang dibentuknya tersebut dapat menekan illegal logging. "Diharapkan dengan tim khusus ini upaya pemberantasan kegiatan illegal logging lebih cepat selesai terutama yang dilakukan atau dibeking oleh oknum TNI," kata Djoko.
Walau pemerintah sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan illegal logging, ternyata kegiatan tersebut masih berlangsung di beberapa daerah. Misalnya Kepolisian Kota Besar Pontianak dan Kepolisian Resor Pontianak secara terpisah dalam tiga hari terakhir menyita sembilan peti kemas berisi kayu gergajian dan 1.500 batang kayu balok belian atau kayu ulin di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Kalimantan Barat. Polisi juga memeriksa AB, pemilik salah satu perusahaan, terkait dengan penyitaan sembilan peti kemas tersebut.
AB saat ini sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini terkait dengan pelanggaran Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan kasus ini terkait dengan pihak lainnya.
Sementara itu dari Serang, Korem 064 Maulana Yusuf, Serang, Banten, menyita empat kapal bermuatan kayu yang diduga ilegal. Penyitaan dilakukan di perairan Pelabuhan Karangantu, Kabupaten Serang. Keempat kapal dan 1.200 meter kubik kayu gelondongan yang diangkut dari Pelabuhan Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, kini diamankan di Pelabuhan Karangantu. Kayu berbagai jenis antara lain meranti, kamper, dan ulin diangkut dengan menggunakan Kapal Motor (KM) Garuda, Mattirro Yalio, Hanjaya III, dan KMP Rahim.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Korem 064 Maulana Yusuf, Letnan Kolonel (Letkol) Toto Purwadi kepada wartawan di Pelabuhan Karangantu, Selasa malam, menjelaskan penyitaan itu dilakukan karena kayu tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.
Memang illegal logging yang terjadi di Indonesia tak berdiri sendiri, jaringan mafia kayu internasional diindikasikan ikut bermain. Mafia internasional tersebut yang telah dikantongi oleh pihak Departemen Kehutanan dan pihak berwajib berasal dari Malaysia dan Cina.
Hasil dari illegal logging di Indonesia lalu dengan berbagai cara diekspor ke Malaysia dan Cina untuk memenuhi kebutuhan industri kayu di kedua negara tersebut yang sangat besar. Dari kedua negara tersebut kayu-kayu gelondongan dari Indonesia diolah menjadi bahan-bahan jadi untuk memenuhi pasar Eropa, Amerika Serikat serta Kanada. Sudah pasti industri kayu di Malaysia dan Cina untung besar karena pasar kayu jadi di pasar internasional saat ini sedang tinggi-tingginya.
Kalau tak mau kecolongan lagi, gebrakan pemerintah dalam memberantas illegal logging jangan ‘hangat-hangat tai ayam’. Artinya harus konsisten, dan benar-benar serius untuk menghidupkan kembali industri perkayuan di tanah air dan menyelamatkan devisa negara yang hilang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved