Tim Bentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menangani kasus kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto mulai bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Tim mulai bekerja dengan bertemu Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.
Tim datang Mabes Polri pada Rabu (28/01) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Tim, Nur Kholis, dan sejumlah anggotanya meminta informasi kepada Badrodin. Dimulai dari proses penangkapan Bambang.
"Kami minta informasi proses penangkapan. Nanti, ini akan dicocokkan dengan keterangan Bambang, benar atau tidak," kata Ketua Tim Nur Kholis, usai bertemu Badrodin.
Menurut Nur Kholis, timnya bertemu Badrodin selama kurang lebih setengah jam. Namun karena ada acara di luar, Badrodin mengutus stafnya untuk memberikan keterangan kepada tim tersebut.
Sejauh ini, Nur Kholis belum menemukan bukti dugaan kriminalisasi atas Bambang. "Tapi ini awal. Kami terus menggali informasi yang dilaporkan kepada kami," ujar Nur Kholis.
Nur Kholis tidak menetapkan batas waktu penyelesaian penyelidikan tersebut. Namun, mengingat status tersangka Bambang yang memiliki jangka waktu, Nur Kholis akan menyelesaikan penyelidikan itu secepatnya. Tim akan mengeluarkan rekomendasi terhadap Polri, apakah tindakan kriminalisasi kasus Bambang benar-benar terjadi atau tidak.
Bambang ditangkap Bareskrim, Jumat (23/01) pagi. Bambang diduga menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved