Pelarian mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, berakhir. Sempat 10 hari menghilang, DPO kasus kepemilikan sabu tersebut akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Politisi Partai Gerindra yang sudah dipecat ini, ditangkap Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali di sebuah gubuk di tengah sawah di kawasan Banjar Sema, Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, pada Senin malam (13/11), sekitar pukul 21.30 Wita. Lokasinya tak jauh dari kediaman ibu kandung pelaku.
Usai penangkapan, mantan Wakil DPRD Bali ini langsung digiring ke Mapolda Bali.
Kapolsek Payangan AKP I Gede Endrawan yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan buron kasus narkoba itu di wilayah hukum Polsek Payangan.
Ditegaskan, penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar. “Infonya iya (ditangkap-red) oleh tim polda, jadi kita di polsek tidak ikut,” ucapnya.
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose pernah menyatakan, pihaknya menugaskan anggota Satreskoba, Ditresnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali untuk memburu Mang Jangol. Apalagi 60 persen kurir narkoba yang sudah ditangkap adalah orang Bali. "Ini harus kami tekan sampai tidak terjadi lagi peredaran (narkoba), yang bisa merusak budaya Bali," ungkapnya.
Mang Jangol masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan sabu menyusul penggerebekan oleh Satreskoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Batanta, Denpasar, Sabtu 4 November 2017 lalu.
Polisi juga telah menetapkan kakak kandung Mang Jangol yakni, I Wayan Sunada alias Wayan Kembar sebagai DPO. "Kami tetapkan sebagai tersangka dan DPO untuk I Komang Swastika. Dan kakak kandungnya Wayan Kembar sebagai DPO," ucap Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo.
Penetapan DPO tidak terlepas dari kepemilikan sabu seberat 7,16 gram, dan satu senjata bareta tanpa izin. Selain itu ditemukan dua air softgun, lima pisau belati, satu keris kuningan, lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru air softgun, empat bong, dua buku tabungan dan lima tabung gas air softgun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved