Dua pos polisi lalu lintas yang berada di kawasan Perek dan Pasar Dobo, Kota Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, Jumat (14/01), dibakar massa. Massa marah, mengamuk dan mengejar petugas polisi yang berjaga di pos tersebut. Kejadian itu dipicu tewasnya Alibaba Raharusun, 28, pegawai kantor Camat Aru, Jumat pagi.
Kemarahan keluarga korban bersama warga, akibat berkembangnya dugaan bahwa Raharusun tewas akibat dianiaya sejumlah polisi di Pos Lantas Perek, Kamis malam (13/01). Raharusun baru dibawa ke RSUD Dobo untuk dirawat intensif pada Jumat subuh.
Massa awalnya mendatangi Pos Lantas Perek memprotes tewasnya Raharusun. Namun, karena massa mulai bertindak anarkistis, sejumlah anggota polisi di pos tersebut mengeluarkan tembakan peringatan. Kondisi itu membuat massa bertambah marah. Mereka kemudian mengejar polisi yang lari menyelamatkan diri ke Polres Kepulauan Aru.
Karena tidak bertemu polisi, warga kemudian membakar Pos Lantas Perek tersebut. Selain itu, massa juga membakar Pos Lantas di Pasar Dobo.
Bentrokan itu mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka akibat terkena timah panas, yakni Santo Mangar siswa SMA Neg 1 Dobo, Wajid Kalliem dan Wilman Walten serta seorang anggota Polres Dobo John Maitimu. Semua korban mengalami luka tembak di kaki sebelah kiri dan dirawat di Puskesmas Dobo, namun karena luka yang diderita tergolong serius sehingga dirujuk ke RSUD Dobo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Terprovokasi
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Brigjen Polisi Syarief Gunawan menyatakan bentrokan yang terjadi antara warga Dobo, dengan aparat kepolisian, Jumat malam itu, karena warga terprovokasi isu menyesatkan yang diembuskan pihak tidak bertanggung jawab.
"Bentrokan ini terjadi karena warga terprovokasi isu menyesatkan dan sengaja diembuskan pihak tidak bertanggung jawab, terkait meninggalnya pegawai kantor Camat Aru Selatan Alibaba Raharusun," kata Kapolda.
Gunawan menegaskan, ada upaya pihak-pihak tertentu memprovokasi warga dengan memutarbalikkan fakta dan peristiwa kematian Raharusun yang sebenarnya. “Perlu saya tegaskan bahwa Alibaba Raharusun meninggal bukan karena dianiaya oknum polisi di Pos Lalu Lintas seperti isu yang beredar, tetapi murni karena kecelakaan tunggal.”
Dikatakan Kapolda, korban menderita luka kritis akibat terjatuh dari motornya yang dikendarai dalam kecepatan tinggi saat dikejar seorang anggota polisi lalu lintas Polres Aru. Korban sebenarnya tertangkap tidak menggunakan helm oleh polisi yang sedang melakukan razia kelengkapan kendaraan di depan Pos Lalu Lintas Tugu Cenderawasih, pada Kamis siang (13/01) pukul 14.00 WIT.
Saat hendak ditahan, ujar Kapolda, Raharusun kemudian lari dengan sepeda motornya. Dia kemudian dikejar petugas. “Korban akhirnya terjatuh dari sepeda motor sehingga ditahan dan dibawa ke pos lalu lintas," katanya.
Korban ditahan di Pos Lalu Lintas Tugu Cenderawasih dan baru dibawa ke RSUD Dobo untuk mendapatkan perawatan pada Jumat sekitar pukul 03.00 WIT, namun kemudian meninggal pukul 08.00 WIT. “Sekali lagi saya tegaskan, kematian Raharusun bukan karena dianiaya oknum polisi lalu lintas Polres Aru, tetapi murni akibat kecelakaan lalu lintas saat dikejar aparat," kata Kapolda.
Ia meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta mempercayakan penyelesaian masalah tersebut kepada aparat kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved