Gugatan perdata bos Artha Graha Tomy Winata terhadap grup Tempo masih terus berlangsung di dua pengadilan, masing-masing, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/8/2003) di gelar sidang lanjutan gugatan Tomy Winata (TW) terhadap wartawan Tempo Ahmad Taufik dan Tempo Inti Media Tbk. Sidang kali ini untuk mendengarkan jawaban tergugata atas gugatan yang telah dibacakan pada sidang pekan sebelumnya.
Dalam jawabannya, Firman dan Ahmad Yani yang menjadi kuasa hukum Ahmad Taufik terkesan mengalihkan persoalan gugatan. Mereka menilai gugatan TW tak tepat dan malahan menuding situs detik.com dan wartawannya yang seharusnya digugat pihak TW.
Penilaian gugatatan salah alamat ini ditepis pihak kuasa hukum TW dari kantor Klinik Hukum 24 Jam. Salah seorang kuasa kuasa hukum TW, Szujan SH tetap berpendirian bahwa gugatannya tak salah alamat. Alias tidak melakukan kesalahan dalam gugatannya. Menurutnya, situs internet detik.com hanyalah berperan sebagai media untuk menyebarkan pernyataan Ahmad Taufik.
Bahkan, lanjutnya, pernyataan Ahmad Taufik berupa kesaksiannya disebarkan ke media lainnya seperti Harian Rakyat Merdeka.
“Saya belum mempelajari semua isinya (jawaban atas gugatan penggugat), kami akan membuat jawabannya dalam sidang yang akan datang,” katanya.
Dalam gugatannya, pihak TW menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 40 Miliar dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 80 Miliar. Kerugian tersebut diakibatkan oleh pengakuan Ahmad Taufik berupa kronologi ‘penyerbuan’ ke kantor Majalah Tempo yang dimuat oleh detik.com .
Kronologi tersebut, oleh pihak TW dinilai sangat tendensius dan provokatif serta cenderung mengandung fitnah yang mengarah kepada pencemaran nama baik TW.
Pihak TW menyatakan, dalam memberikan keterangan yang dimuat di beberapa media, Ahmad Taufik dalam kapasitasnya sebagai wartawan Tempo. Hal ini terbukti dengan tulisan Ahmad Taufik yang dimuat Majalah Tempo edisi 3-9 Maret 2003 dengan judul ‘Ada Tomy di Tenabang?’ yang merugikan TW. S
© Copyright 2024, All Rights Reserved