Paska dua penggrebekan tempat judi kelas kakap di Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Sukasari, Bogor pada akhir bulan lalu, beberapa tempat judi di Jakarta terlihat sepi aktifitas. Sebuah ruko di komplek pertokoan Duta Merlin, Jakarta Pusat yang ditenggarai menggelar judi mickey mouse tidak terlihat beroperasi.
“Lagi tutup pak, soalnya sudah beberapa kali dapat surat peringatan,” kata seorang tukang parkir di depan ruko tersebut. “Sejak polisi melakukan penggrebekan di Bogor, tempat main judi di Jakarta tidak ada yang buka,” tambahnya.
Seperti diketahui, awal April lalu, Kapolri Jenderal Polisi Da’i Bachtiar mengeluarkan telegram yang berisi intruksi bagi seluruh Kapolda agar melakukan penindakan hukum secara tegas terhadap semua bisnis berbau judi. Hasilnya, dua penggrebekan besar di Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Sukasari, Bogor yang dilakukan oleh Tim Gabungan Mabes Polri.
Akan tetapi, benarkah intruksi Kapolri itu ampuh menghentikan bisnis perjudian? Ternyata tidak juga. Walau banyak tempat judi di Jakarta yang tidak beroperasi, ternyata masih ada juga yang nekad. Setidaknya hal ini terlihat dari pemantauan pada sebuah lokasi judi yang terletak di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur. Tempat judi itu justru leluasa menjalankan bisnis ilegalnya.
Tempat judi yang dikenal dengan nama “Bona Gabe” itu terletak disamping rumah sakit Mitra Internasional di Jalan Jatinegara Timur. Jika lokasi judi lain tutup, disini justru penuh dengan para pengadu untung. Hal itu terlihat dari jumlah mobil yang di parkir di lokasi itu. Saking penuhnya, para penjudi sebagian memarkir mobil mereka dipinggir jalan raya.
Dari pantauan, ada tiga tempat “adu untung” yang beroperasi disana. Semuanya berkedok permainan bola tangkas dan amusement. Padahal didalamnya digelar permainan judi mickey mouse.
Salah satu tempat judi bernama Amusement 108 yang dimasuki PILARS, sedikitnya menyediakan 30 mesin mickey mouse. Lima orang karyawannya yang berseragam putih hitam tampak sibuk melayani para penjudi yang tengah mengadu untung. Untuk sekali bermain, pemain harus menyerahkan uang Rp 50 ribu. Dari uang sebanyak itu petaruh mendapat 100 poin. Jumlah poin itulah yang dipertaruhkan dengan memilih kartu yang muncul di layar mesin mickey mouse.
Melihat ramainya pengunjung yang datang, bukan tidak mungkin bisnis ilegal ini beromzet ratusan juta rupiah per harinya. Dan aktifitas itu berlangsung selama 24 jam.
Memang aneh jika aktivitas perjudian di Bona Gabe ini berlangsung lancar-lancar saja. Padahal, lokasinya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari Polres Jakarta Timur. Apakah mungkin aparat polisi tidak tahu, di situ ada perjudian?
Kesan yang tertangkap dari pantauan, tempat itu beroperasi justru dengan sepengetahuan aparat. Buktinya, sekitar pukul 23.00 WIB beberapa mobil patroli polisi justru masuk ke lokasi itu. Seorang keamanan menghampirinya dan menyerahkan sesuatu. Dan, mobil patroli itu pun segera berlalu.
Ajang judi di kawasan Kampung Melayu itu bukan satu-satunya arena perjudian yang terus buka walau Kapolri sudah memerintah secara tegas untuk menutup tempat judi. Lokasi perjudian lain yang terus buka antara lain di kawasan Serpong, kawasan Kali Malang, dan kawasan Cikarang-Bekasi.
Keberanian bandar judi beroperasi di ketiga lokasi tersebut bukan tanpa sebab. Menurut sebuah sumber, sederet pejabat tinggi menjadi beking bandar judi pemilik tiga arena judi tersebut.
Barangkali, itu sebabnya telegram Kapolri bernomor TR/317/IV/2004 jadi tidak sakti. Terbukti, di kawasan Kampung Melayu yang masih satu kota dengan Mabes Polri saja, tetap berani membuka arena judi. Apalagi lokasi perjudian di kota lain.
© Copyright 2024, All Rights Reserved