Genderang perang terus ditabuh Polri dalam membasmi praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Indonesia. Hanya dalam waktu dua bulan, Polri telah berhasil mengungkap 281 kasus dengan 413 tersangka penyelundupan BBM di Indonesia.
"Sampai saat ini kasus penyalahgunaan BBM di seluruh Indonesia dalam dua bulan terakhir ini, 11 Juli sampai 11 September 2005, terdapat 281 kasus dengan 413 tersangka," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Sunarko DA kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/9).
Berdasarkan data yang diungkap Sunarko, di Kaltim sebelumnya ada 14 tersangka yang ditahan dan belakangan ini bertambah dua tersangka lagi yang juga sudah ditahan yaitu atas nama Fadly Ramly. "Fadly Ramly ialah direktur PT Surveyor Nusantara yang merupakan penghubung pihak pembeli dan Muslim (salah satu tersangka kasus BBM), sebagai pengembangan dari kasus KM Rejoice dan KM Sunrise” jelas Sunarko
Selanjutnya di Sulsel, pihak Polda Makasar berhasil menahan Martinus alias Mr Lie yang turut terlibat dalam kasus Fadly dan Muslim yang menyelundupkan BBM di Kaltim. Kasus penyeludupan minyak mentah yang terbongkar beberapa waktu lalu di Kaltim, kini sudah ada 77 tersangka yang diperiksa dan sebagian dari mereka telah ditahan.
Para tersangka tersebut kini telah ditahan yaitu di Polda Makasar terdapat 12 orang, di Surabaya,12 orang, Kepulauan Riau 13 orang dan Kalimantan Timur 16 orang. "Jumlah tersangka bisa bertambah lagi, karena tidak tertutup kemungkinan para tersangka ditahan bila dalam pemeriksaan menunjukkan ada keterlibatan dalam penyalahgunaan BBM," lebih lanjut Sunarko menjelaskan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved