Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Dr. Anang Iskandar, di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (13/05).
Rilis yang diterima politikindonesia.com dari Puspen TNI, menyebutkan, nota Kesepahaman yang berlaku selama 5 tahun ini, mencakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pelaksanaan rehabilitasi penyalahgunaan dan pecandu narkotika dan prekursor narkotika.
Panglima TNI mengatakan, kesiapan TNI untuk melaksanakan bentuk-bentuk kerja sama seperti yang tercantum dalam MoU. “TNI akan memberikan bantuan berupa pikiran, tenaga, sarana dan prasarana untuk kepentingan BNN. “TNI juga menyiapkan lembaga-lembaga pendidikan di TNI AD, TNI AL dan TNI AU untuk dapat digunakan oleh BNN dalam rangka rehabilitasi,” ujar Moeldoko.
Dikatakan Panglima TNI, Indonesia saat ini memasuki Darurat Narkoba. Diperlukan pengerahan seluruh kekuatan baik dari TNI, Polri dan semua unsur yang dapat digunakan oleh BNN untuk memberikan bantuan sepenuhnya. “Kalau tidak, akan ada lost generation,” jelas Panglima TNI.
Moeldoko menegaskan, TNI melakukan usaha pencegahan secara internal untuk mencegah para prajurit TNI terlibat dalam kegiatan yang ada hubungannya dengan narkotika.
Panglima TNI menegaskan, apabila ada anggota TNI yang bermain dengan narkoba, maka POM TNI dan Provost setempat yang akan menangkap anggota tersebut. Anggota yang terlibat Narkoba akan menjalani rehabilitasi dan selanjutnya akan dilakukan proses pemecatan dari dinas aktif .
Pada pelaksanaan MoU, Panglima TNI didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Ade Supandi, S.E, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Agus Supriatna, Kepala Staf Umum TNI Marsdya TNI Dede Rusamsi, S.E.,M.M, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI M. Munir dan para Perwira Tinggi di lingkungan Mabes TNI dan Angkatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved