Tren angka kejahatan terhadap anak dan perempuan di Kota Depok terus mengalami peningkatan setiap tahun. Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Polresta Depok membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang disebut dengan Srikandi.
“Satgas Srikandi adalah satgas perlindungan terhadap korban anak dan wanita yang memiliki tugas, yakni melakukan tindakan kepolisian dalam rangka penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan secara komperehensif,” kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat (05/08).
Pembentukan Satgas Srikandi dinilai perlu lantaran angka kejahatan anak dan wanita di Kota Depok tiap tahunnya terus meningkat. Data kepolisian setempat mencatat, pada 2013 jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan wanita di Kota Depok mencapai 171 kasus.
Harry menyebutkan, angka itu bertambah pada 2014, dengan jumlah 244 kasus dan terus naik di tahun 2015 sebanyak 265 kasus. "Pada bulan Januari sampai dengan Juli ini ada 147 kasus. Kami khawatir angka ini terus bertambah, untuk itu kami perlu mencari solusi untuk penanganannya," kata Harry.
Kasat Reskrim Polresta Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, rata-rata kasus tersebut adalah tindak asusila (pencabulan). “Selain dibentuknya Srikandi, kami juga kembali menggelar sosialisasi rumah aman anak di tiap lingkungan RW. Ini adalah tanggung jawab dan tugas kita bersama untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap anak,” kata Teguh.
Teguh mengatakan, penanganan atau tindakan yang akan dilakukan Srikandi tak jauh berbeda dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Namun Srikandi lebih mengedepankan cara Preemtif (edukasi), Preventif (Pencegahan) dan Represif (penegakan hukum).
“Intinya tak jauh berbeda dengan Unit PPA tapi pasukan ini adalah pasukan pilihan terdiri dari para polwan dan merupakan pasukan taktis yang seluruh personelnya memiliki kemampuan lebih seperti Tim Jaguar,” kata Teguh.
Menurut Teguh, pembentukan Srikandi ini dilakukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi untuk menanggulanggi kejahatan dengan anak dan perempuan sebagai korban.
“Satgas ini mempunyai kemampuan dan standarisasi yakni sertifikat penyidik anak, teknik dan taktik penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus PPA, kemapuan menembak jitu, bela diri, public speaking, problem solving, analisa kasus dan security awarness terhadap lingkungan,” kata Ajun Komisaris Polisi Elly Padiansari, komandan Srikandi, yang juga menjabat sebagai Kanit PPA.
Selain sederet kemampuan bertempur dan menangani perkara yang menjerat anak-anak dan wanita, Srikandi juga ditunjang dengan sarana dan prasarana yang cukup memadai. Di antaranya ruang khusus Satgas, mobil dan motor khusus, senjata api pendek dan panjang, bodyface, tongkat pemukul fleksibel.
© Copyright 2024, All Rights Reserved