Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengajukan Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul sebagai hakim konstitusi yang baru periode 2015-2020. Kedua orang itu dinyatakan lolos seleksi hakim Mahkamah Konstitusi yang digelar MA.
"Berdasarkan hasil penilaian profile assessment dan wawancara terhadap 9 calon hakim konstitusi dari unsur MA, rapat pansel memutuskan Suhartoyo dan Manahan lolos hakim konstitusi," terang Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur kepada pers, di Jakarta, Selasa (02/12).
Suhartoyo saat ini menjabat sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali. Sementara, Manahan merupakan Wakil Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, Kepulauan Riau.
Keduanya dipilih oleh pansel yang diketuai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Suwardi.
Kedua hakim konstitusi baru itu akan menggantikan hakim konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi dan M Alim yang memasuki masa pensiun. Ahmad Fadlil ikut dalam seleksi ini kembali tapi tidak lolos.
Berdasarkan UUD 1945, 9 hakim konstitusi berasal dari 3 unsur yaitu Presiden, DPR dan MA. Tiap unsur memiliki karakteristik masing-masing dalam memilih hakim konstitusi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved