Walikota Bandung Dada Rosada resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap hakim Setyabudi Tedjocahyono, terkait persidangan korupsi dana Bantuan Sosial.
"Semalam sudah ditandatangani. Kalau sudah ditandatangani sudah resmi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (29/06).
Dalam kasus suap hakim Setyabudi, nama Dada Rosada sering disebut terlibat. Yakni sebagai pemberi perintah kepada mantan Sekda Bandung Edi Siswadi untuk mengumpulkan dana dari beberapa kepala dinas. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap hakim Setyabudi.
Sebelumnya, Abraham pernah mengatakan, KPK telah meningkatkan status kasus terhadap Dada. dari penyelidikan ke penyidikan. Namun Dada mengaku tak tahu menahu soal peningkatan statusnya tersebut. "Enggak tahu," kata Dada yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (27/06).
Dada diperiksa sekitar 11 jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Dada keluar dari gedung KPK pada pukul 09.20 WIB. Dada mengatakan, banyak pertanyaan yang ditanyakan penyidik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved