Pertemuan Indonesia dan Malaysia untuk membahas penyelesaian atas sengketa wilayah perairan laut Ambalat yang terletak di Laut Sulawesi berakhir Rabu (23/3), Denpasar, Bali.
Menurut ketua tim teknis Indonesia, Arif Havas Oegroseno, pertemuan berlangsung fair, terbuka, dan bersahabat. Banyak hal yang mengalami kemajuan. Kita sempat membuat rencana kerja, dan akan bertemu rutin setiap dua bulan.
Kemajuan yang dicapai antara lain posisi kedua pihak menjadi jelas, terutama posisi Malaysia dalam mengukur garis batasnya yang selama ini menjadi pertanyaan bagi pihak Indonesia. Ia menyebutkan bahwa cara Malaysia mengukur garis batas wilayah tidak banyak berbeda dengan apa yang sudah diketahui Indonesia selama ini. Dalam pertemuan dengan pihak Malaysia, Indonesia kembali menegaskan kembali posisi sesuai dengan ketentuan PBB soal Hukum Laut (UNCLOS).
Sementara Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan posisi Indonesia tetap tidak bisa menerima penyelesaian Ambalat lewat pengelolaan bersama di kawasan itu. Indonesia tidak akan kompromi soal kedaulatan RI atas wilayah itu. Menlu juga menegaskan pertemuan di Bali tersebut belum menghasilkan apa-apa, karena perundingan untuk hal seperti ini memerlukan banyak pertemuan.
Dalam pernyataan pers bersama yang dikeluarkan kedua delegasi, dinyatakan bahwa pemecahan kasus Ambalat masih memakan waktu karena harus melewati serangkaian pertemuan lagi. Pertemuan menyepakati rencana kerja teknis dan pertemuan akan dilakukan kembali secara berkala.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdihardjo sebelum pertemuan dengan DPR RI, kemarin, mengatakan, Malaysia sudah menyetujui untuk menyelesaikan masalah sengketa wilayah Ambalat dan Ambalat Timur dalam satu tahun. Malaysia juga setuju untuk mengadakan pertemuan setiap dua bulan sekali dengan Indonesia.
"Ini sinyal yang cukup positif. Tadinya, mereka mau berunding Mei, tapi akhirnya bersedia berunding 22-23 Maret di Indonesia," kata Rusdihardjo.
Komitmen untuk menyelesaikan sengketa Ambalat dalam satu tahun patut disambut gembira mengingat penyelesaian sengket perbatasan negara biasanya berlangsung panjang dan alot. Rusdi mencontohkan, penyelesaian sengketa perbatasan Indonesia-Vietnam berlangsung selama 25 tahun.
Dalam rapat kerja DPR, anggota Komisi I dari Fraksi Kebangkitan Bangsa AS Hikam mempertanyakan mengapa Indonesia tidak berupaya membawa masalah sengketa perbatasan ke tingkat ASEAN. "Yang bertikai dengan Malaysia soal perbatasan bukan hanya Indonesia, tetapi juga negara-negara ASEAN lainnya. Mengapa kita tidak menggalang kekuatan dengan negara-negara yang juga bersengketa dengan Malaysia soal perbatasan," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved