Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas seputar Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi. DPR akan meminta pandangan KPK terkait dana Rp20 miliar per anggota DPR per tahun itu, apakah rentan dikorupsi atau tidak.
“Terkait dengan UP2DP, kami undang pimpinan KPK pukul 10.00 WIB di ruang Ketua DPR lantai 3. Jadi, nanti kita minta konsultasi masukan dari aspek pencegahan," terang Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kepada pers, Selasa (23/06).
Ketua Tim UP2DP mengatakan, keterlibatan KPK dalam perencanaan untuk merealisasikan program ini sangat penting, terutama untuk menegaskan bahwa program ini akan berjalan baik tanpa penyimpangan seperti dikhawatirkan banyak pihak.
“Kita harapkan bisa mendapat penjelasan dari pimpinan KPK. Rencananya, tiap usulan program dari UP2DP juga kita tembuskan juga ke KPK dan BPK," ujar dia.
Taufik mengatakan, program pembangunan dapil ini sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR Februari lalu oleh semua fraksi. Oleh karena itu, mengherankan jika ada penolakan belakangan dari Fraksi Nasdem dan Hanura.
Siang ini, DPR akan menggelar rapar paripurna dengan agenda salah satunya membahas usulan dana aspirasi. Sejauh ini, baru Fraksi Hanura dan Nasdem di DPR yang menyatakan penolakannya. Adapun tujuh fraksi lainnya belum menyampaikan sikap resmi, tetapi secara individual banyak yang menyatakan dukungannya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved