Sidang perdana sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai. Persidangan dipimpin langsung Ketua MK Hamdan Zoelva. Ia mengingatkan peserta dan pengunjung sidang untuk tidak bertepuk tangan.
Persidangan dimulai sekitar pukul 09.40 WIB. Setelah dibuka, Hamdan meminta para pemohon dan termohon untuk memperkenalkan diri. Pihak Prabowo-Hatta diberi kesempatan lebih dulu.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta menyambut permintaan Hamdan untuk memperkenalkan diri dengan memperkenalkan kliennya. Mahendra memperkenalkan Prabowo. Lalu capres nomor urut 1 itu berdiri dan sedikit membungkukkan badan. Sejumlah anggota Tim Prabowo-Hatta bertepuk tangan.
Hamdan Zoelva pun langsung menegur. “Tata tertib di ruang persidangan tidak boleh tepuk tangan," ujar Hamdan.
Setelah itu, Mahendra mengenalkan Hatta Rajasa dan para elite parpol yang ikut hadir, di antaranya adalah Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Wantim Golkar Akbar Tandjung, Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua MPP PAN Amien Rais, waketum Gerindra Fadli Zon, dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
Lalu perkenalan dilanjutkan dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai termohon, kemudian Bawaslu dan kubu Jokowi-JK sebagai pihak terkait.
Dari pihak Jokowi-JK, kuasa hukum yang hadir di Sirra Prayuna, Gusti Randa, Tommy Sihotang, Alexander Lay, Taufik Basari, Junimart Girsang, Parulian Siregar, Agus Situmorang, Susilo, Denison Pandjaitan, dan Teguh Samudra.
© Copyright 2024, All Rights Reserved