Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengaku pernah dilobi oleh Ahmad Fathanah, salah seorang tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Fathanah memegang surat pengajuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama.
Hal tersebut disampaikan Syukur saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/05). Ia bersaksi untuk terdakwa 2 Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendy. Syukur mengaku pernah bertemu 2 kali dengan Fathanah.
“Pertama kami bertemu secara kebetulan di Hotel Santika. Waktu itu saya selesai rapat anggaran Kementerian. Dia memperkenalkan diri namanya Ahmad Fathanah. Katanya kapan-kapan mau menghadap," ujar Syukur.
Pada pertengahan November 2012, Ahmad Fathanah datang ke kantornya di Kementerian Pertanian. "Waktu itu Fathanah datang habis Maghrib. Dia mengaku utusan Ustaz Luthfi (Luthfi Hasan Ishaaq)," ujar Syukur.
Syukur mengatakan, Fathanah saat itu meminta dia membantu permohonan kuota impor daging sapi. Tetapi, Syukur tidak mau mengabulkan permintaan itu. “Saya bilang semua prosedur ada ketentuan dan aturan mainnya. Saya minta dia ikut prosedur,” ujar Syukur.
Saat itu, sambung Syukur, Fathanah mendesaknya menerima surat pengajuan permohonan kuota impor daging sapi dari PT Indoguna Utama sebanyak 500 ton. Tetapi, Syukur berusaha menolak.
“Ahmad Fathanah kasih suratnya ke saya. Tapi saya bilang bawa pulang saja. Tapi dia tetap mendesak memberikan surat itu. Akhirnya suratnya saya bawa dan disimpan saja di meja. Lalu saya tinggal rapat. Setelah itu dia tidak bertanya lagi," terang Syukur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved