Hari ini, Senin (27/04), sidang perselisihan kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan kembali digelar. Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan saksi ahli dari pihak tergugat, yakni Menteri Hukum dan HAM.
Saksi ahli yang akan dihadirkan Menkumham di antaranya Maruarar Siahaan dan Harjono. Keduanya adalah mantan hakim konstitusi.
Pada sidang hari ini, kubu Aburizal Bakrie sebagai penggugat, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai tergugat, dan kubu Agung Laksono sebagai tergugat intervensi, akan sama-sama mengajukan bukti-bukti persidangan.
Sidang sebelumnya, Senin (22/04), hakim PTUN Teguh Satya Bhakti meminta agar Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi, dihadirkan dalam sidang untuk memberikan keterangan terkait putusan Mahkamah Partai Golkar beberapa waktu lalu. Permintaan hakim disetujui oleh kubu Aburizal dan kubu Agung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved