Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/05), mantan Menteri Kehutanan, MS Kaban, membantah dirinya pernah meminta sasuatu pada Anggoro Widjojo. Meski Jaksa memutar sadapan rekaman percakapannya dengan Anggoro, Kaban tetap membantah pernah minta sesuatu ke bos PT Masaro Radiokom itu.
Dalam sidang dengan terdakwa Anggoro itu, ada 3 rekaman percakapan yang diputar Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya dengan jelas meminta sesuatu. Berikut petikannya:
Kaban (K); Halo, Anggoro di mana? Ini agak emergensi sedikit, bisa bantu kirim 10 ribu sekarang ya
Anggoro (A): Oke pa.
K: Seperti kemarin, nanti dibungkus kecil saja.
A: dikirim kemana?
K: Dikirim ke rumah, kalau bisa jam 8 ya.
A: Nanti saya kabarin bapak
Meski mengakui nomor telepon yang ditampilkan Jaksa sebagai miliknya, namun Ketua Partai Bulan Bintang itu tetap menyanggah pernah berkomunikasi dengan Anggoro soal permintaan sesuatu.
Kaban tetap menyanggah dan bahkan mempersilakan seandainya KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus proyek Sistem Komunikasuli Radio Terpadu (SKRT). "Itu hak mereka, hari ini, masa ini, KPK jadi Tuhan," ujar Kaban.
Atas penyangkalan itu, Ketua Majelis Nani Indrawati meminta KPK untuk menghadirkan saksi ahli identifikasi suara. Kehadiran saksi ahli itu penting untuk membuktikan apakah benar yang diperdengarkan tadi suara Kaban atau bukan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved