Jumat (30/10) siang ini, ribuan massa buruh bakal kembali menyambangi kawasan Istana Negara. Masih dengan tuntutan yang sama, mereka pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Demo kali ini, diperkirakan akan diikuti lebih banyak massa buruh. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan ribu yang berasal dari berbagai serikat pekerja. Sejak pagi, massa buruh mulai bergerak ke titik kumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Kepada pers, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) Iwan Kusmawan menyatakan para buruh berasal dari sejumlah organisasi buruh seperti SPN, KSPI, KSPSI, KSBSI, dan KPBI. “Massa dari SPN saja, berjumlah 3 ribu orang,” ujar Iwan.
Selain dari kaum buruh, unjuk rasa juga dilakukan oleh elemen mahasiswa. Menurut Iwan jika semua turun ke jalan dengan ditambah dari elemen lainnya maka jumlahnya mencapai 30 ribuan orang. “Buruh yang demo berasal dari Jabodetabek, Jawa Barat, dan Banten,” ucap dia.
Diterangkan, para buruh akan berkumpul di Patung Kuda pada Jumat siang dan selanjutnya menggelar salat Jumat di depan Gedung Mahkamah Agung. “Sama seperti yang dulu, salat Jumat dulu baru kemudian bergerak ke Istana Presiden,” ujar dia.
Dalam unjuk rasa ini, aksi buruh yang tergabung dalam Komite Aksi Upah (KAU) ini memfokuskan pada penolakan pemberlakuan PP Nomor 78 Tahun 2015.
“Kami menolak tegas PP 78 2015 itu karena banyak merugikan pihak buruh. Formulasi upah tak diamanatkan dalam UU Nomor 13 tahun 2003. Juga menghilangkan komponen hidup layak dan menghilangkan kelembagaan dewan pengupahan,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, protes buruh terhadap PP Pengupahan bukan hanya pada isinya, tetapi pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan memperhatikan aspirasi buruh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved