Sekretariat DPRD DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 miliar untuk membuat Program pengadaan pakaian dinas dan atribut untuk para anggota DPRD DKI periode 2014-2019. Berdasarkan data yang diajukan ke unit layanan pengadaan (ULP), setiap anggota dewa mendapat alokasi Rp8,98 juta.
Adapun, anggaran Rp8,98 juta terdiri dari Rp3,25 juta untuk pakaian dinas lengkap (PSL), dan Rp5,73 juta untuk pembuatan 2 lencana. Khusus untuk lencana, bahan yang digunakan adalah emas.
"Ada dua lencana. Ukuran besar terbuat dari emas 7 gram dan ukuran kecil dari emas 5 gram," kata Sekretaris DPRD DKI Mangara Pardede, di Gedung DPRD DKI, Kamis (02/10).
Mangara menjelaskan, pengadaan pakaian dinas bagi anggota DPRD DKI menjadi program rutin tahunan. Pada tahun ini, setiap anggota mendapatkan satu pakaian sipil lengkap yang terdiri atas jas, kemeja, celana, dasi, sepatu, dan lencana.
Dalam lima tahun setiap anggota DPRD DK akan mendapatkan lima pakaian dinas. Adapun pakaian yang akan dibagikan itu adalah pakaian dinas harian, pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, dan pakaian dinas lengkap.
"Untuk tahun depan pengadaannya pakaian dinas harian," kata Mangara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved