Hari ini, Senin (20/09), Komisi Yudisial (KY) melanjutkan seleksi terhadap 15 calon hakim agung dan 4 calon hakim Agung ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hingga Jumat (24/06), Panitia seleksi akan melakukan wawancara terhadap para calon. Wawancara dilakukan secara terbuka, di Auditorium KY, Jakarta Pusat.
Agenda yang dirilis KY, sejumlah tokoh terlibat panel ahli dalam seleksi wawancara ini. Ada nama Ahmad Syafii Maarif menjadi panelis untuk bidang wawasan keilmuan dan kebangsaan. Mantan hakim agung Paman Soepaman, menjadi panel ahli bidang hukum pidana. Dan Mantan hakim agung Harifin A. Tumpa sebagai panel ahli bidang hukum perdata.
Adapun Anggota KY yang juga menjadi panelis, yakni Aidul Fitriciada Azhari, Sukma Violetta, Maradam Harahap, Jaja Ahmad Jayus, Sunartoyo, Joko Sasmito, dan Farid Wajdi.
Juru bicara KY Farid Wajdi mengatakan, wawancara merupakan salah satu dari serangkaian tahapan yang harus dilalui oleh para hakim. "Wawancara merupakan tahapan akhir uji kelayakan yang dilakukan oleh Anggota Komisi Yudisial dan Panel Ahli yang terdiri dari mantan hakim agung, pakar dan/atau negarawan," kata Farid.
Para calon hakim yang lolos dalam tahapan wawancara akan diteruskan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved