Memasuki hari kelima pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi telah mengantongi sebanyak 61 pendaftar. Dari jumlah itu, baru 3 orang yang berasal dari kalangan perempuan.
Juru Bicara Tim Pansel KPK Betti Alisjahbana mengatakan latar belakang profesi para pendaftar hingga saat ini didominasi oleh kalangan advokat/ahli hukum, swasta, dan pegawai negeri sipil. “Dari 61 pendaftar, tiga di antaranya perempuan," ujar Betti kemarin, (11/06).
Dikatakan Betti, Tim Pansel saat ini tengah menyiapkan diskusi kelompok terarah (focus group discussion) untuk merealisasikan penjaringan ke berbagai daerah yang rencananya bakal digelar pekan depan. Hingga saat ini, ujar dia, para pendaftar sudah ada yang mewakili daerah Aceh, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua.
Tim Pansel KPK telah mendatangi sejumlah lembaga/instansi pemerintah untuk meminta masukan dan berdiskusi tentang penjaringan calon pimpinan KPK.
Usai gelombang pendaftaran ditutup, pada 27-28 Juni, Tim Pansel akan menyeleksi syarat administrasi dan meminta tanggapan masyarakat atas Capim yang telah mendaftarkan diri.
Setelah itu, para pendaftar akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, seperti makalah tentang diri dan kompentensi, assessment, dan tes kesehatan. Pansel akan memilih 8 nama yang lolos dan melaporkan kerjanya ke Presiden Joko Widodo pada 31 Agustus 2015. Selanjutnya, Presiden akan mengirimkan nama itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipilih 4 diantaranya menjadi pimpinan KPK mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved