Hanya selang sehari usai mengikuti pilkada Jawa Tengah, calon gubernur Ganjar Pranowo memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
“Saksi untuk IHP (Irvanto Hendra Pambudi Cahyo) dan MOM (Made Oka Masagung)," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/06).
Mengenakan kemeja batik hijau lengan pendek, Ganjar datang ke KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Ia mengatakan, pemeriksaan ini adalah penjadwalan ulang dari panggilan sebleumnya yang tidak bisa dihadirinya. "Saya kan dulu nggak bisa datang. Ini memenuhi janji saya," ucapnya.
Dalam kasus e-KTP, KPK telah beberapa kali meminta keterangan Ganjar untuk melengkapi berkas para tersangka. Dalam pemeriksaan kali ini, ia menjadi saksi untuk tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan pengusaha Made Oka Masagung.
Pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada 5 Juni 2018 lalu, tapi Ganjar tidak bisa hadir karena sedang mempersiapkan pencalonannya sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Irvanto dan Made Oka menjadi tersangka kasus proyek e-KTP. Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera, serta mengikuti beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati.
KPK menduga Irvanto dan Made Oka menjadi perantara suap yang ditujukan untuk Setya Novanto. Irvanto juga terlibat dalam pembagian fee terhadap sejumlah anggota DPR saat itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved