Sidang kasus Tempo Vs David dkk dalam kasus aksi unjuk rasa di kantor Majalah Tempo yang berbuntut kontroversi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 3/06/2003. Sidang digelar pukul 10 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan dari dua saksi {adecharge} (saksi meringankan) yang diajukan terdakwa Tedy Uban, masing-masing, Guntur Siregar dan Haris Sumbi.
Kedua saksi yang ikut dalam perundingan di kantor Majalah Tempo tersebut membenarkan kehadiran Tedy Uban dalam dialog dengan pengelola Majalah Tempo yang hadir antara lain, Ahmad Taufik dan Abdul Manan. Keduanya mengaku, kehadiran Tedy Uban untuk mengawasi dan menenangkan massa pengunjuk rasa bila bertindak anarkis.
“Saya memang diminta pak David memalui telpon untuk hadir di kantor Majalah Tempo untuk mengawasi pengunjuk rasa agar tidak bertindak anarkis,” kata Tedy Uban menjelaskan alasan kehadirannya di kantor Majalah Tempo Sabtu pagi (8/3/2003).
Dalam kesaksiannya, baik Guntur maupun Haris, mengaku tak melihat ada tindakan kekerasan yang dilakukan Tedy berupa pelemparan kotak tissue yang mengenai muka Abdul Manan sebagaimana dituduhkan pihak Majalah Tempo.
“Saya hanya melihat pak Tedy berdiri dari kursi sambil mengambil tissue dan mau beranjak pergi meninggalkan pertemuan, dan selang beberapa menit kemudian saya melihat Abdul Manan memungut kotak tissue tersebut dari lantai,” jelas Haris yang mengaku tak mengenal terdakwa Tedy Uban
Sementara ketika berdialog, kata Haris, Tedy menanyakan kepada Ahmad Taufik perihal tanggungjawab terhadap tulisannya yang dimuat di Majalah Tempo dengan judul “Ada Tomy di Tenabang”. Ketika itu, lanjut Haris, Ahmad Taufik mengatakan jika ada masalah dengan penulisan itu, paling-paling ujungnya, damai.
Ketika ditanya Hakim perihal berpindahnya kotak tissue, Haris mengakui, dirinya tidak melihat proses perpindahannya karena ketika itu dirinya sedang berbicara serius dengan Ahmad Taufik perihal tulisan di majalah tersebut. “ Saya tidak melihat ada pelemparan, yang saya lihat hanya Abdul Manan memungut kotak tissue itu dari lantai saja,” aku Harris.
Sidang dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan terhadap David dan Tedy tak begitu ramai dikunjungi sebagaimana sidang-sidang sebelumnya. Sidang ditutup dan akan dibuka lagi pekan depan untuk pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa baik David maupun Tedy.
© Copyright 2024, All Rights Reserved