Sandrina Abubakar, istri Emirsyah Satar dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (07/06). Alasannya, karena sedang sakit. Pemeriksaan istri mantan dirut Garuda Indonesia itu pun akan dijadwalkan ulang.
"Saksi Sandrina Abubakar tidak hadir karena sakit, akan kita jadwalkan ulang," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (07/06) sore.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik KPK ingin meminta keterangan Sandrina terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin Rolls Royce yang menjerat suaminya. Keterangan dari Sandrina diperlukan untuk penelusuran aliran dana.
"Ya tentu yang didalami adalah terkait dengan kasus yang sedang kita sidik saat ini. Termasuk terkait indikasi aliran dana," tutur Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Emirsyah diduga menerima suap melalui perantara Soetikno terkait pengadaan 50 pesawat Airbus SAS dan mesin dari Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia. Uang suap tersebut nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Suap itu diduga diterima Emirsyah dalam bentuk uang sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang bernilai total USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
© Copyright 2024, All Rights Reserved