Tak terasa ternyata hingga kini Indonesia telah mengirim 2,6 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke 16 negara di dunia. Hebatnya setiap tahun tenaga kerja tersebut menyumbang devisa untuk Indonesia sekitar 3,4 miliar dolar AS per tahunnya atau sekitar Rp34 triliun (kurs Rp10.000). Jauh melebih setoran seluruh BUMN pertahun untuk negara yang hanya sekitar Rp10 triliun.
Menurut data dari Dirjen Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, I Gusti Made Arka, setiap tahun TKI yang dikirim ke luar negeri berkisar 400.000 hingga 500.000 orang dengan masa kontrak dua sampai tiga tahun. Negara yang menampung TKI tersebut antara lain Italia, Korea Selatan, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Singapura, Hongkong dan Taiwan.
Untuk masa yang akan datang, Indonesia akan lebih memprioritaskan pengiriman tenaga di bidang formal ke luar negeri. "Pengiriman tenaga-tenaga profesional mulai dirintis ke Australia dan Jepang," ujar Arka. Penjelasan tersebut diberikan Arka yang memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan pejabat tinggi antara negara pengirim tenaga kerja dan negara penerima tenaga kerja asing (Ministerial Consultation on Overseas Inlay and Contractual Labour) yang melibatkan 18 negara di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9).
Dalam pertemuan tersebut berbagai hal tentang hambatan dalam pengiriman tenaga kerja antar negara akan dibahas. "Banyak hal yang dibicarakan antara lain menyangkut dokumen palsu TKA dan hal itu bagi Indonesia ke depan akan menjadi perioritas, sehingga pengiriman tenaga kerja ke luar negeri betul-betul resmi," jelas Arka.
© Copyright 2024, All Rights Reserved