Hari ini, Rabu (28/03), Mahkamah Konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk menentukan posisi Arief Hidayat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Arief telah dilantik untuk periode kedua 2018-2023 di Istana Negara, kemarin.
“RPH hari ini akan membahas soal pemilihan ketua. Karena Jumat (30/3) libur [tanggal merah]. Insyallah Senin depan kita sudah lihat hasilnya," terang Juru bicara MK Fajar Laksono, kepada pers, Rabu.
Fajar enggan berkomentar lebih jauh, apakah Arief akan dipilih kembali sebagai Ketua MK. Menurutnya, pemilihan Ketua MK sepenuhnya menjadi kewenangan RPH. “Baru atau tidak, kita ikuti saja," ujar Fajar.
Kemarin, usai disumpah kembali sebagai hakim konstitusi, Arief Hidayat enggan berkomentar lebih jauh terkait jabatannya.
Arief mengatakan, besok akan digelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) membahas jabatannya. “Itu nanti terserah pada RPH. Saya baru akan rapat besok," ujar Arief di Istana Negara.
Arief menyerahkan nasib jabatannya pada hasil RPH. ‘Makanya itu masih tetap RPH itu yang memutus. Kalau memang belum habis pun, tapi kalau hakim yang lain sudah tidak menghendaki saya, saya juga tidak bisa. Makanya terserah RPH," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved