Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Bawaslu RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (02/07) siang. Mereka mendesak, Bawaslu dan KPK mendiskualifikasi pasangan calon Arinal Junaidi-Chusnunia serta memeriksa PT SGC atas maraknya politik uang.
Massa yang berjumlah hampir seribu orang itu, terdiri dari pendukung Pasangan Calon Gubernur Lampung nomor urut 1, 2, dan 4. Mereka tiba di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat Senin pagi. Mereka kemudian melakukan long mark menuju Kantor Bawaslu melewati Jalan Medan Merdeka Barat, patung kuda, hingga finis di Jalan MH Thamrin.
Sepanjang jalan massa membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan, meminta diskualifikasi paslon Arinal-Chusnunia dan usut keterlibatan PT. Sugar Group Companies (SGC) dalam Pilgub Lampung 2018.
Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC mengatakan, sebenarnya, jika mau, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadinya politik uang dengan menangkap operator utama politik uang.
Sementara juru bicara KRLUPB, Rifki Indrawan,mengatakan, kini, rakyat Lampung, terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi paslon nomor tiga Arinal-Chusnunia yang secara nyata melakukan politik uang.
“Menyikapi Pilgub Lampung 2018 yang bertabur amplop, Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih tak akan diam, akan terus melawan," kata Rifki.
Di Lampung, KIPP bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi "Lampung Darurat Money Politic, Lampung Pilgub Ulang" di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung, sejak Sabtu (30/06).
“Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi," ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon.
© Copyright 2024, All Rights Reserved