Deklarasi Provinsi Irian Jaya Tengah (Irjateng) dimotori lima orang dari Jakarta. Polisi setempat tengah mengejar mereka, karena dinilai bertanggung jawab terjadinya konflik di Timika, Papua, hingga memakan korban.
Kapolda Papua, Irjen Pol Budi Utomo, di Timika, Papua, Rabu (27/8) pagi, mengatakan, "Nama-nama mereka dan instansinya sudah kami kantongi. Aparat kami sedang mencari, namun belum ketemu. Tetapi kami akan menangkap mereka,' kata dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat Papua, Tom Beanal, meminta pemerintah pusat membayar denda terhadap tiga korban yang jatuh akibat konflik di Timika. Denda itu harus diantar langsung oleh Menteri Dalam Negeri dalam upacara adat di Timika, Papua.
Mengenai terjadinya konflik, Kapolda menyesalkan hal itu, karena tidak ada koordinasi dengan Muspida Papua. Seharusnya rencana itu dibicarakan agar tidak menimbulkan konflik. Untuk mengamankan Timika, pihaknya telah mengirim 100 personel polisi dari Jayapura, dengan mencarter pesawat Celebes. Dari Makassar juga sudah berangkat satu kompi polisi.
Beanal mengatakan, pemerintah pusat harus membayar denda karena konflik yang terjadi adalah antara rakyat dan pemerintah, yakni Ketua DPRD Timika, Andreas Anggaeba, yang mewakili pemerintah mendeklarasikan pemekaran Irjateng. "Seharusnya Ketua DPRD Timika menyuarakan kepentingan rakyat Papua bukan kepentingan Jakarta. Karena itu, Jakarta wajib membayar denda sesuai kultur dan adat masyarakat Papua dalam upacara perdamaian yang ditandai dengan penyembelihan hewan dan penyerahan denda," kata Tom.
Tom juga minta pemerintah tidak membuat rakyat Papua bingung dalam pelaksanaan undang-undang. "Seharusnya pemerintah melaksanakan UU Otsus (UU No. 21/2001, baru melaksanakan pemekaran. Dan ini harus dilaksanakan untuk menyejahterakan rakyat, bukan mengadu domba," kata dia, seperti dikutip Suara Pembaruan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved