PP No 25 tahun 2024 yang menjadi payung hukum izin menambang bagi ormas disambut baik oleh ormas keagamaan. Setelah Pengurus Besar Nahdlatul ‘Ulama (PBNU), lalu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan…
Nita Nawangwulan | 15 Oktr 2024 | Selengkapnya© Copyright 2024, All Rights Reserved