Di usianya yang ke 64 tahun, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus terus mereformasi diri. Polri mesti melakukan penindakan atas anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik secara transparan. Lembaga ini diminta menghormati aturan yang berlaku serta dapat menerima kritik secara rasional. Kritik dapat dimanfaatkan untuk perbaikan terhadap kinerja Polri di masa mendatang.
Pesan itu disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika pidato pada acara Syukuran Hari Ulang Tahun ke-64 Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (06/07). Peringatan HUT ke-64 Polri tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Teknologi Kepolisian dan penayangan video Sistem Informasi Manajemen Teknologi Kepolisian.
Pada acara digelar cukup megah dalam tenda besar halaman Gedung PTIK dimulai pukul 10.00 WIB itu, juga dilakukan penyerahan sertifikat SNI ISO 9001:2008 tentang proses penerimaan Perwira Polri Sumber Sarjana (PPSS) tingkat pusat tahun 2010.
“Jika ada anggota kepolisian yang memang melakukan pelanggaran kode etik, lakukan langkah-langkah itu secara transparan," ujar SBY.
Menurut SBY, institusi Polri harus menjunjung tinggi hukum yang berlaku. "Hukum tidak bisa diletakkan di bawah jiwa korsa," kata SBY.
Namun demikian, SBY juga meminta Polri untuk memberikan perlindungan kepada anggotanya yang tidak bersalah. Dengan demikian, mereka yang tidak bersalah akan mendapati perlakuan yang adil. "Jika tidak bersalah lindungi. Dengan demikian Polri akan adil."
Jangan Emosi
Pada kesempatan itu, SBY juga meminta Polri menerima kritik secara rasional. Dengan demikian, kritik dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbaikan terhadap kinerja Polri di masa mendatang. "Khusus untuk menanggapi kritik terhadap Kepolisian, saya minta keluarga besar Polri untuk tetap tenang. Tidak perlu emosional," kata Presiden.
SBY yakin, dari banyak kritik yang disampaikan, sebagian ada yang benar, dan sebagian juga tidak benar, bahkan berlebih-lebihan. Namun, dalam menanggapi kritik yang disertai kebenaran, Presiden meminta Polri secara ikhlas untuk menerima, kemudian melakukan perbaikan.
Selain itu, Polri diminta melakukan identifikasi kritik apa saja yang disampaikan. Setelah itu Polri diminta melakukan kajian dan telaah terhadap kritik, maupun saran yang masuk. "Jika (kritik itu) tidak benar, klarifikasi selengkap-lengkapnya dengan efektif. Setelah Polri melakukan koreksi dan perbaikan, terus lakukan tugas-tugas, karena tugas tidak bisa ditunda, harus dilaksanakan sepanjang masa," ucap SBY.
Menurut SBY, hal ini telah dilakukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), 10 tahun lalu. TNI kemudian melakukan perbaikan, dan sekarang telah menunjukkan peran yang lebih baik bagi bangsa. “Tidak ada yang sempurna, semua harus lapang dada saat dikritik. Lebih baik menyadari kekurangan diri sendiri daripada terus cari kekurangan orang lain dan lupa memperbaiki diri sendiri," ujar Presiden.
© Copyright 2024, All Rights Reserved