Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang tidak sedikit. Jumlahnya mencapai Rp70 triliun lebih. Perlu pengawasan ekstra ketat terhadap pejabat-pejabat di pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertugas mengelola anggaran tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua PPATK, Muhammad Yusuf di Jakarta, Selasa (25/11). "Saya menyarankan orang yang bakal mengelola APBD itu sebaiknya dilihat dari segi transaksinya. Pernah gak terlibat pencucian uang atau yang aneh. Itu untuk mengukur orang itu punya integritas atau tidak," ujar dia.
Yusuf menambahkan, pihaknya telah mengirimkan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 1 tahun 2014 kepada para menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri untuk melaporkan pejabatnya ke PPATK. Itu dilakukan guna menggali informasi mengenai rekam jejaknya.
PPATK berharap hal seperti itu juga dilakukan Pemprov DKI. "DKI belum dan dia sepakat akan teken MoU dengan kita," ujarnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved