Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan pemanggilan sejumlah penyidiknya mendapat panggilan pemeriksaan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti mengaku tak tahu tentang pemanggilan itu. Namun Mabes Polri menyatakan, tidak semua pemanggilan harus sepengetahuan Wakapolri.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie kepada pers di Mabes Polri Jakarta, Kamis (12/02). Ia mengatakan, Wakapolri tidak berpikir soal teknis melainkan hal-hal yang bersifat strategis.
Kecuali, ujar dia, dalam pelaksanaan teknis itu ada penyimpangan yang dilakukan jajarannya maka Wakapolri dapat meminta pertanggungjawaban. “Pertanggungjawaban Kabareskrim harus ada kalau ada penyimpangan," tegas Ronny.
Ronny menegaskan, pemanggilan tersebut merupakan mekanisme hukum, bukan sebuah teror ataupun ancaman. Kecuali kalau pemanggilan itu bukan untuk diperiksa, tentu harus dipertanyakan. “Kalau pemanggilan itu bukan untuk diperiksa, nah untuk apa? Itu akan diluruskan," ujar Ronny.
Yang jelas, Ronny menegaskan bahwa Polri tidak akan melindungi, dan menutup-nutupi jika ada anak buah yang melakukan pelanggaran. "Polri tidak akan menutup-nutupi," tegas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved