Mabes Polri belum berkomentar terkait penangkapan anggota pasukan perdamaian PBB (UNAMID) asal Indonesia oleh pemerintah Darfur, Sudan, atas dugaan terkait penyelundupan senjata. Mabes Polri akan mendalami lebih dulu kasus tersebut.
"Kami sedang dalami, kami sedang telaah informasinya karena di luar negeri," terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepada pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/01).
Rikwanto tidak mau berkomentar lebih lanjut tentang konsekuensi yang akan diberikan pada anggotanya di Pasukan Perdamaian PBB itu, bila benar yang bersangkutan menyelundupkan senjata. "Ya jangan kalau-kalau. Kami dalami dulu saja," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Sudan Tribune, Deputi Gubernur Darfur Utara Mohamed Hasab al-Nabi mengatakan bahwa pasukan keamanan di bandara El-Fasher, pada hari Kamis menyita sejumlah besar senjata dan amunisi yang dimiliki korps United Nations African Mission In Darfur (UNAMID).
”Pasukan UNAMID itu berangkat setelah menyelesaikan layanan dalam kerangka perubahan secara rutinitas. Sesuai dengan informasi yang diperoleh oleh pasukan keamanan kami, senjata dan amunisi disita dengan beberapa bahan lain yang terlihat seperti debu dan batu,” katanya, yang dikutip Senin (23/1/2017).
Sementara itu, dalam siaran persnya, UNMAID membenarkan insiden penangkapan dan penyitaan senjata itu.
“Sejumlah senjata dan barang-barang yang berhubungan dengan militer ditemukan oleh pihak Keamanan UNAMID di beberapa bagasi check-in, selama rotasi kontingen UNAMID di bandara El- Fasher," bunyi pernyataan UNMAID.
Informasi dari Pusat Media Sudan (Sudanese Media Centre) menyebutkan berbagai senjata dan amunisi yang diselundupkan meliputi 29 senapan Kalashnikov, 4 senapan, 6 senapan GM3 dan 61 berbagai jenis pistol serta berbagai jenis amunisi dalam jumlah besar.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) membenarkan adanya penangkapan itu namun meragukan informasi awal bahwa senjata itu milik pasukan polisi Indonesia.
"Kita sudah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut. Terdapat beberapa kejanggalan dari informasi awal yang diterima," terang Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir kepada pers di Jakarta, Senin (23/01).
Belum ada kepastian mengenai keterlibatan polisi asal Indonesia dalam percobaan penyelundupan senjata itu. "Informasi awal yang kita terima dari pasukan Polisi Indonesia bahwa barang tersebut bukan milik Pasukan Polisi Indonesia," terang Arrmanatha.
Arrmanatha menjelaskan, kasus ini masih diselidiki PBB dan pihak KBRI Khartoum akan memberi pendampingan. Dia tidak menyebut lebih lanjut jumlah polisi Indonesia yang ditangkap di Darfur.
"Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan dari permasalahan," tandas Arrmanatha.
© Copyright 2024, All Rights Reserved