Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal polisi Budi Gunawan genap berusia 58 tahun pada Senin (11/12) kemarin. Sesuai aturan, masa pengabdiannya sebagai anggota Polri akan berakhir.
Peraturan itu tertera pada Pasal 30 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengatur batas masa jabatan seorang polisi sampai usia 58 tahun.
“Kalau di BIN enggak ada pensiun. Kalau di Polrinya kan nanti tanggal 1 Januari (2018)," terang Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Selasa (12/12).
Setyo mengatakan, terkait persiapan Polri jelang pensiunnya Budi Gunawan, biasanya akan diadakan Wisuda Purnawira. "Nanti biasanya ada Wisuda Purnawira, bagi yang pensiun-pensiun ada Wisuda Purnawira," sambung Setyo.
Budi Gunawan lahir di Surakarta 11 Desember 1959. Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI itu merupakan salah satu lulusan terbaik Akademi Kepolisian angkatan 1983. Ia dilantik Presiden Jokowi jadi Kepala BIN pada Jumat (09/09) tahun lalu menggantikan kepala BIN sebelumnya yakni Letjen (Purn) Sutiyoso.
© Copyright 2024, All Rights Reserved