Polres Wakatobi, Sulawesi Tenggara, menyelidiki kasus korupsi pengadaan 18 kapal penangkap ikan pada 2007 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat. Kapal-kapal tersebut diduga tidak memenuhi standar kuantitas maupun kualitas. Negara dirugikan Rp6 miliar.
AKB Pitra A Ratulangi, Kapolres Wakatobi, Jumat (22/10) mengatakan, pihaknya masih memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan kasus pengadaan kapal. Ia menyebutkan, telah memiliki bukti-bukti awal, sehingga dugaan penyimpangan korupsi tinggal menunggu keterangan dari saksi.
Kapolres menambahkan, setelah memeriksa saksi, pihaknya akan melakukan ekspos ke Polda Sultra. Kemudian akan dibawa ke Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) untuk dihitung lebih pasti kerugian negara.
Saat ini pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dinas DKP Wakatobi tersebut. Pitra berharap, dalam waktu dekat, kasus korupsi itu sudah terang benderang.
“Kami minta dukungan dari masyarakat Kabupaten Wakatobi dalam penuntasan kasus ini," tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved