Demo kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Makassar pada Senin (26/8/2024) berakhir bentrok. 32 mahasiswa ditangkap polisi.
Puluhan mahasiswa yang ditangkap tersebut berasal dari tiga titik bentrokan, yakni kampus UNM sebanyak 28 orang, UMI dua orang, dan di Unibos dua orang.
Meski sempat ditahan sehari, 32 mahasiswa tersebut akhirnya dibebaskan tadi malam.
"Iya mereka sudah dibebaskan (malam ini)," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dikutip Rabu (28/6/2024).
"Jadi dari 32 yang diamankan ada yang mahasiswa, ada di luar dari mahasiswa, yaitu yang sudah lulus, masih SMA. dan sudah putus sekolah," bebernya.
Ngajib menuturkan aksi unjuk rasa sebelumnya berjalan dengan aman dan tertib. Namun, menjelang malam massa kembali ke kampusnya masing-masing dan melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup jalan selama dua jam
Setelah itu kegiatan menjadi anarkis dan mengganggu ketertiban umum karena massa membakar dan terus menutup jalan.
"Kami ambil tindakan untuk pembubaran terhadap aksi yang dilakukan dan alhamdulillah semuanya bisa kami atasi," klaimnya.
Selasa malam (27/8/2024), Kapolrestabes Makassar mengatakan bahwa pihaknya mengamankan 32 orang dalam bentrokan di Makassar.
Konfirmasi pembebasan 32 mahasiswa ini disampaikan beberapa jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pendemo aksi demonstrasi yang masih ditahan oleh kepolisian segera dibebaskan.
Adapun aksi yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah itu terkait penolakan pengesahan RUU Pilkada dan kawal putusan MK.
"Dan ini kemarin-kemarin kan ada demo. Untuk pedemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved