Polres Sleman menangkap lima pelontar bola tenis isi narkoba ke Lapas Narkotika Pakem, Sleman. Mereka melemparkan narkoba menggunakan bola tenis dari luar ke dalam lapas.
Narkotiba yang dilemparkan ke dalam lapas di antaranya 1,5 kilogram ganja dan 200 gram sabu-sabu. Polisi menduga aksi lempar narkotika ini sudah lama dilakukan namun baru berhasil ditangkap oleh petugas saat ini.
Lima tersangka yang ditangkap itu yakni Nov alias Nopek,22; DD alias Botak,17, pelajar; Roh alias Kancil,22; dan dua perempuan Chin,22, serta Pip,32. DD masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di wilayah Sleman.
Menurut Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin, awal mula petugas berhasil mengungkap kasus ini karena beberapa waktu sebelumnya ada aksi lempar narkotika menggunakan bola tenis ke dalam lapas Narkotika Pakem Sleman, namun gagal.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas menangkap langsung dua tersangka, Nov dan DD pada Kamis (18/09) pukul 15.45 WIB. "Dari kedua tersangka, polisi menemukan 3 bola tenis isi ganja dan 1 botol kecil warna cokelat tua yang diduga sabu cair," kata Ihsan Amin.
Saat menggeledah rumah Nov, petugas menemukan 1 kg ganja dan satu buah HP. Dari pemeriksaan terhadap Nov, polisi menangkap tersangka Kancil. "Dari Kancil, disita 2 botol plastik diduga berisi sabu cair," kata Ihsan.
Selanjutnya dari tersangka seorang perempuan Chin, petugas menyita 15 gram ganja kering dibungkus koran. Sedangkan tersangka Pip tidak ditemukan barang bukti. Dia hanya ikut membantu mengambil narkotika dari pelaku lain. "Kami masih terus akan mengungkap jaringan ini," pungkas Ihsan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved