Polda Aceh telah menangkap seorang pria, yang diduga sebagai anak buah dari kelompok Nurdin alias Din Minimi. Ia ditangkap polisi di kawasan Aceh Utara. Dari tangannya, polisi menyita 384 butir peluru.
“Sekarang masih ditangani oleh Polres Lhokseumawe," terang Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi kepada pers di Mapolda Aceh, Senin (30/03).
Selama ini, kelompok di bawah pimpinan Nurdin ini kerap melakukan aksi kriminal di wilayah Aceh Utara. Disebutkan, pria berinisial D itu ditangkap pada 23 Maret 2015 lalu, atau sehari pasca penculikan Panglima Muda Komite Peralihan Aceh (KPA) Pase, Mahmudsyah.
Menurut Kapolda, penangkapan itu dilakukan karena pelaku diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan di Aceh. “Sekarang masih dalam pemeriksaan, ini terkait aksi-aksi kekerasan sebelumnya," jelas Kapolda.
Kelompok Din Minimi pertama sekali unjuk gigi saat mengundang sejumlah wartawan ke tempat persembunyiannya pada 2014 silam. Kepada wartawan, ia mengaku akan kembali mengangkat senjata untuk melawan Pemerintah Aceh.
Sejak kemunculannya, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran karena sebelumnya kelompok ini juga pernah menculik dan melakukan sejumlah aksi kriminal lainnya. "Sampai sekarang sudah ada beberapa orang yang kita tangkap. Sekarang masih dalam pemeriksaan," jelasnya.
Dikatakan Husein, Polda Aceh sudah mengidentifikasi ada 3 kelompok bersenjata di Aceh. Ketiganya di bawah pimpinan Din Minimi, Raja Rimba dan Gambit. “Raja Rimba ini sudah tertangkap beberapa waktu lalu di Aceh Timur. Sekarang nama Raja Rimba dipakai oleh orang lain lagi agar seolah-olah belum tertangkap," ujar Kapolda.
© Copyright 2024, All Rights Reserved