PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menghentikan operasi Unit Penyimpan Regasifikasi Terapung atau floating storage and regasification unit (FSRU) Lampung. Penghentian oparasional dilakukan disebabkan penurunan permintaan gas.
Juru bicara PGAS Irwan Andri Atmanto mengatakan, FSRU Lampung sebenarnya sudah menyelesaikan proses konstruksi dan tes operasi pertama (commissioning) pada bulan November 2014.
“Bahkan, FSRU Lampung juga sudah menerima kargo liquefied natural gas (LNG) perdana dari Lapangan Gas Tangguh, Papua sebesar 3.320.000 million metric british thermal unit (mmbtu),” kata Irwan Andri Atmanto, kemarin.
Selain itu, kata Irwan, FSRU Lampung juga sudah menyalurkan gas hasil regasifikasi itu melalui pipa transmisi Sumatera Selatran Jawa Barat (SSWJ) ke pembangkit PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jawa Barat. Proses regasifikiasi sendiri berlangsung sampai Februari 2015 sesuai kebutuhan PLN.
Namun, Sejak Februari lalu belum dilakukan lagi proses regasifikasi karena menyesuaikan kebutuhan PLN akan bahan bakar gas yang bersumber dari LNG. Regasifikasi adalah proses perubahan fase LNG dari cair menjadi fase gas kembali.
Sebagaimana FSRU di lokasi-lokasi lain di dunia, seperti di Dubai, FSRU tidak harus beroperasi penuh sepanjang tahun, namun menyesuaikan dengan kebutuhan pelanggan. Pola operasi FSRU Lampung itu juga mengikuti tingkat permintaan atau kebutuhan gas yang bersumber dari LNG di Jawa Barat dan Lampung.
"Kebutuhan gas yang bersumber dari LNG untuk pembangkit listrik, saat ini tengah menurun, namun kami harapkan pulih dalam waktu dekat, sesuai dengan perkembangan ekonomi makro," kata Irwan.
Irwan menjelaskan, FSRU Lampung seperti umumnya proyek infrastruktur skala besar, kinerja finansial atau break event point tidak terjadi di tahun-tahun pertama pengoperasian. Di FSRU Lampung direncanakan break event operasi tercapai saat penyaluran mencapai 12-15 kargo per tahun.
“Penyaluran gas tersebut sangat ditentukan oleh perkembangan kebutuhan gas dari LNG oleh pembangkit listrik dan industri di Jawa Barat dan Lampung,” kata Irwan.
Untuk penyaluran gas ke depannya, kata Irwan, PGAS saat ini sedang melakukan pembicaraan dengan operator pembangkit listrik dan industri agar ada rencana perencanaan penyaluran yang lebih terperinci.
Pada pertengahan 2014, PGAS telah penandatangan kontrak perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PGN dengan 14 industri di Lampung untuk menyalurkan gas.
Sejumlah industri besar yang akan menggunakan gas dari FSRU Lampung adalah PT Coca Cola Amatil Indonesia, PT Garuda Food Putra Prima, PT Nestle Indonesia, Novotel Lampung, PT Bumi Menara Internusa, PT Tunas Baru Lampung, PT Gizi Utama, PT Japfa Comfeed, PT Philips Seafood, Hotel Sahid Bandar Lampung, PT LDC Indonesia, PT Aman Jaya Perdana, Hotel Aston Lampung, dan Golden Dragon.
Direktur Utama PGN Hendi Prio Santoso mengatakan, sepanjang semester I-2015 terdapat penurunan penyerapan volume gas domestik sebesar 10 persen. Penurunan tersebut merupakan indikator adanya 22 segmen konsumen yang mengalami permintaan penurunan.
Penurunan signifikan terjadi pada segmen industri yang terkait dengan konstruksi terutama industri penyedia bahan bangunan seperti besi atau semen.
"Penurunan 10 persen merefleksikan status ekonomi yang sedang lesu. Kami harap bahwa belanja pemerintah di infrastruktur bisa meningkatkan ekonomi menjadi lebih baik," kata Hendri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved