PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penutupan anak usahanya, Pertamina Trading Limited (Petral). Pertamina telah melaporkan keputusan tersebut kepada pemerintah.
“Kami memutuskan untuk membubarkan Petral. Berlaku mulai hari ini," terang Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dalam jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (13/05).
Diterangkan Dwi, pihaknya telah melaporkan keputusan ini kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Kedua menteri ini mendukung keputusan Pertamina itu.
Dwi menjelaskan, kegiatan bisnis Petral nantinya akan dijalankan oleh Pertamina lewat Integrated Supply Chain (ISC). Pada saat yang sama, Pertamina akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan oleh ISC.
Menteri ESDM Sudirman Said menambahkan, pihaknya mendukung keputusan Pertamina yang mengedepankan efisiensi dan transparansi supply chain di Pertamina. Langkah it dikatakan sejalan dengan rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas. “Arahan Presiden Jokowi sangat jelas bahwa kita harus memutus praktik buruk di masa lalu," tambahnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, langkah pembubaran Petral ini akan didahului dengan financial dan legal due diligence. Audit investigasi pun juga akan dilakukan kepada perusahaan ini. “Proses likuidasi ini harus diawali audit investigasi," kata dia.
Rini meminta proses audit terhadap Petral dilakukan secara transapran. “Likuidasi Petral ini seluruhnya, karena satu grup. Semuanya (Petral, PES/Pertamina Energy Services, dan Zambesi) akan dilikuidasi," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved