Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah penundaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba dikarenakan dirinya takut terhadap tekanan negara asal terpidana mati tersebut.
"Jangan dipikir Presidennya gak berani, ada prosesnya," kata Jokowi di Masjid Al-Akbar saat memberikan sambutan di acara hari lahir ke 55 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Jumat malam (17/04).
Menurut Jokowi, ada beberapa alasan yang menyebabkan 11 terpidana kasus narkoba belum dieksekusi mati. "Alasannya ada proses-proses hukum yang harus dilalui dengan cermat."
Jokowi menjelaskan, pihak yang berhak menentuka kapan akan dieksekusinya ke 11 terpidana mati tersebut merupakan wewenang dari Jaksa Agug. "Saya tidak ikut-ikut wilayah saya sebagai presiden hanya grasi dan itu sudah ditolak," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan eksekusi mati terhadap terpidana hukuman mati kasus narkoba tahap kedua ditunda. Kejaksaan mengklaim masih ada persiapan yang belum rampung di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Beberapa terpidana pun masih menempuh upaya hukum.
© Copyright 2024, All Rights Reserved