Eksekusi penertiban bangunan di kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta, oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta, pada Senin (29/02) pagi, berlangsung dengan lancar. Kegiatan itu mendapat pengamanan dari ratusan aparat Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombea Mohammad Iqbal mengatakan, proses penertiban di kawasan itu dibagi dalam 2 zona yakni Jakarta Utara dan Jakarta Barat ini. "Sejauh ini situasi kondusif, pembongkaran sudah mulai berlangsung dengan aman dan lancar," ujar Iqbal.
Tidak ada hambatan selama proses penertiban berlangsung. Hanya ada sekelompok orang yang masih bertahan di dalam bangunan. “Ada satu kelompok yang bertahan, itu sudah diimbau untuk keluar oleh pihak Pemprov DKI," ujarnya.
Pemprov DKI mengerahkan sedikitnya 9 unit beckhoe untuk meratakan bangunan di kawasan itu. Proses penghancuran bangunan berlangsung cepat. Bahkan, menjelang pukul 10.00 WIB, sudah sekitar 90 persen bangunan di kawasan jalur hijau itu yang rata dengan tanah.
Banyak warga yang menyaksikan aksi pembongkaran Kalijodo ini dari seberang Kali Angke karena tidak boleh mendekat. Kawasan Kalijodo ini ditertibkan karena peruntukannya merupakan sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
© Copyright 2024, All Rights Reserved