Pelantikan Ketua MPR baru pengganti Taufiq Kiemas akan dilaksanakan awal Juli di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pemilihan dilakukan dalam jangka waktu 30 sampai 80 hari sesuai dengan peraturan UU no 27/2009 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD
"Tanggal 5 Juli itu sudah bisa pengambilan sumpah. Karena masih dalam rentan 30 hari sesuai dengan UU No 27," kata Wakil Ketua MPR Ahmad Farhan Hamid usai berkunjung ke rumah Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat (28/06).
Ahmad Farhan Hamid mengaku belum bisa memastikan siapakah yang akan menggantikan posisi Taufiq Kiemas. Pimpinan MPR akan menunggu sejumlah nama dari fraksi untuk diajukan. "Kami tidak memilih. Kami hanya menunggu kiriman dari fraksi," jelas Ahmad.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basaro mengatakan, PDIP masih memiliki waktu seminggu untuk mengumumkan siapa yang akan diajukan sebagai pengganti Taufiq Kiemas.
"Masih ada waktu satu minggu untuk Ibu Ketua memutuskan dan mengumumkan nama-nama tersebut dan sebelum diumumkan Ibu Mega akan mengundang pimpinan fraksi-fraksi dan pimpinan lainnya untuk silaturahmi," ujar Ahmad.
Ada empat nama yang sudah muncul dalam nominasi pengganti Taufiq, yakni Sekjen DPP PDIP Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Sidarto Danusubroto.
Namun, satu dari empat nama yang sudah muncul ke media yakni Pramono Anung sudah menyampaikan keengganannya menggantikan posisi yang ditinggalkan Taufiq.
Sehingga peluang tinggal ada di tiga nama yakni Tjahjo Kumolo, Sidarto Danusubroto, dan Puan Maharani. Siapa nama yang bakal dipercaya menjabat sebagai Ketua MPR akan ditentukan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
© Copyright 2024, All Rights Reserved