Terbongkarnya makelar kasus pajak Gayus Tambunan harus dijadikan momentum bagi pemerintah untuk membongkar habis makelar kasus di daerah.
"Saatnya bagi pemerintah melalui Satgas Anti Mafia Hukum untuk membongkar makelar kasus (markus) di daerah. Tidak hanya markus pajak, tapi juga kasus hukum lainnya yang seringkali dijadikan `barang dagangan` oleh oknum penegak hukum," kata Winarno SH MH, pengamat hukum dari Universitas Jambi.
Winarno menyatakan sangat mendukung pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang minta agar Satgas Anti Mafia Hukum juga mencermati adanya markus-markus di daerah.
Dikatakan, kasus Gayus yang berhasil dibongkar oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duaji itu ibarat "gunung es", yang hanya tampak dan terkuak di permukaan, padahal sebenarnya masih banyak markus-markus pajak atau markus hukum di daerah yang belum terungkap.
Oleh karena itu, Winarno mengajak masyarakat untuk berani dan bersama-sama membongkar markus pajak dan markus hukum di daerah, karena tindakan markus itu telah menyengsarakan masyarakat. "Masyarakat yang pernah dirugikan harus berani mengungkap, agar keadilan tidak lagi dikomersilkan," ujar Winarno yang mengaku pernah punya pengalaman ditawari markus untuk menyelesaikan sengketa pajak.
Menurut dia, keberanian Susno harus dijadikan momentum untuk membersihkan negara ini dari kasus atau penyakit korupsi yang sudah sedemikian parah seolah tidak ada lagi obatnya.
Munculnya markus pajak terjadi antara lain karena adanya tawaran dari oknum petugas pajak terhadap wajib pajak, terutama perusahaan untuk "menyelesaikan" pajak atau tunggakan pajak melalui "jalan tol".
Winarno meyakini masih ada pengusaha yang serius untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya, namun sering kali terjadi pengusaha tersebut diiming-imingi oleh oknum petugas pajak agar besaran pajak yang dibayarkan bisa diperkecil. "Akhirnya pengalaman pengusaha itu ditularkan kepada pengusaha yang lain, sehingga hal itu menjadi kebiasaan, padahal jelas-jelas melanggar aturan," katanya.
Ketika ditanya, Winarno mengatakan, situasi ini tidak hanya terjadi di sektor pajak, kemungkinan bisa terjadi di sektor atau bidang lain yang terkait dengan pembayaran pajak atau retribusi.
Oleh karena itu, masyarakat harus digerakkan atau ikut secara aktif untuk membongkar habis markus-markus pajak atau markus hukum di daerah.
Namun demikian, Winarno yakin masih banyak petugas pajak yang bekerja dengan bersih, tapi mereka nyaris tenggelam akibat arus permainan kotor di sektor pajak ini. "Saya yakin masih ada petugas yang bersih dan menaati aturan, tapi mereka kalah pamor dengan oknum yang tidak bersih," katanya.
Winarno juga menyatakan pemberantasan markus bisa dilakukan apabila disertai kemauan politik dari aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat. Untuk menekan kebocoran pajak dan munculnya markus pajak, sebaiknya pungutan pajak diserahkan kepada pihak independen dengan pola bagi hasil dengan pemerintah. Pengelolaan pajak tetap di tangan pemerintah.
Namun, penyerahan ini harus disertai aturan yang jelas agar pelaksananya tidak bisa "bermain", jika ini terlaksana diyakini pemasukan negara dari sektor pajak akan mengalami peningkatan yang signifikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved