Sikap PDI Perjuangan yang memboikot rapat pembahasan APBN Perubahan yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dinilai kurang tepat.
"Dalam penyelesaian kasus skandal Bank Century seharusnya PDIP menempuh jalur yang elegan, seperti menekan pihak KPK dan presiden untuk segera memroses temuan Pansus DPR," kata Arie Sudjito, pengamat sosial politik dari Universitas Gadjah Mada, di Yogyakarta, Sabtu (17/04).
Menurut dia, PDIP juga bisa menggunakan cara melalui tekanan sosial ekstraparlemen dengan memanfaatkan jaringan partai politik (parpol). "Jika PDIP tetap memboikot rapat dengar pendapat, akan muncul konstruksi terjadinya politisasi kebijakan dan birokrasi dalam menangani program pembangunan. Ini justru tidak menguntungkan bagi PDIP," katanya.
Ia mengatakan, selama ini PDIP selalu memilih cara yang konstitusional, sehingga jika pendekatannya hukum dan politik, jangan sampai tergoda pada agenda formal PDIP sebagai pengontrol kebijakan pembangunan. "Rapat dengar pendapat itu bagian dari fungsi parlemen yang mengontrol kebijakan, dan semestinya PDIP jangan sampai terseret, jika tidak ingin terjadi kontra produktif," katanya.
Kandidat doktor ilmu sosial UGM ini mengatakan sebagaimana ada dalam peraturan jika rapat dengar pendapat diboikot, kebijakan tetap jalan sesuai dengan nalar teknokrasi. "Dengan demikian, pemerintah pasti akan tetap jalan, dan tidak terpengaruh dengan boikot tersebut. Maka, saatnya kini PDIP memilih cara elegan. Ini memang tantangan lembaga demokrasi," kata Arie.
© Copyright 2024, All Rights Reserved