Ternyata uang yang diberikan Manajer Marketing PT Mitra Maju Sukses, Andrew Hidayat kepada mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah bukan untuk pengurusan perijinan tambang. Uang tersebut untuk membantu biaya gelaran kongres PDIP yang saat itu tengah berlangsung di Sanur, Bali.
Setidaknya, demikian pengakuan yang disampaikan penasihat hukum Andrew, Bambang Hartono, kepada pers di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/06). Bambang tengah mendampingi kliennya menjalani sidang perdana kasus ini.
Bambang menyebut berdasarkan pengakuan, transaksi terakhir antara Andrew dan Adriansyah adalah untuk membantu biaya kongres PDI Perjuangan di Bali. "Sesuai dengan BAP Adriansyah bahwa dia minta bantuan untuk kongres," ujar Bambang .
Adriansyah adaah anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 2014-2019. Berdasarkan surat dakwaan, Andrew terakhir kali menyerahkan uang kepada Adriansyah pada 9 April 2015 sebesar SIN$44.000 dan Rp57,36 juta di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Bali. Saat itulah, penyidik KPK menciduk mereka. "Itu belum disampaikan ke panitia kongres lalu sudah tertangkap petugas KPK," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, uang terkait kongres itu merupakan permintaan pribadi Adriansyah, bukan atas nama PDIP. Selama ini, Andrew kerap memberi Adriansyah uang sebagai bantuan kepada teman.
"Dia teman sudah lama dan kebetulan juga dia (Andrew) punya usaha di Tanah Laut. Sesuai dengan pengakuan kedua belah pihak, pak AH dan pak Adriansyah bahwa dia hanya sebagai teman," cerita Bambang.
Bambang mengakui kliennya beberapa kali memberikan uang kepada Adriansyah. Namun, uang tersebut merupakan bantuan untuk pengobatan Adriansyah.
"Mengenai uang, memang kami akui, pemberian uang itu dari klien kami ke Pak Adriansyah untuk bantuan dan tidak ada hubungan dengan izin usaha pertambangan," kata Bambang.
Dalam persidangan ini, Andrew Hidayat didakwa menyuap Adriansyah sebesar Rp1 miliar, US$50.000, dan SIN$50.000. Menurut dakwaan jaksa KPK, suap tersebut agar Adriansyah membantu pengurusan ijin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelola Andrew di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved