Hingga saat ini, sudah 157 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membubuhkan tanda tangannya untuk mengajukan interpelasi pada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga Bahan bakar minyak (BBM). Tanda tangan itu terkumpul dari anggota DPR Fraksi Golkar, Gerindra, PAN dan PKS.
“Fraksi Golkar 53, Fraksi Gerindra 50, Fraksi PAN 23, Fraksi PKS 31, ini (formulir tanda tangan) masih beredar total 157 orang," ujar politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun yang juga inisiator interpelasi kepada pers di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/11).
Misbakhun meyakini jika angka itu akan terus bertambah jika nanti Demokrat juga mendukung interpelasi. Menurut dia, interpelasi Jokowi hanya tinggal disahkan dalam paripurna.
Misbakhun menambahkan interpelasi yang bakal diajukan ke Jokowi salah satunya kenapa naikkan BBM di saat harga minyak dunia turun. Kemudian, pihaknya mempertanyakan dana kompensasi dari kenaikan BBM untuk rakyat miskin diambil dari anggaran mana.
“Kami ingin tahu dari pemerintah. Langkah pemerintah beri jaring pengaman masyarakat seperti Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Tapi kami juga ingin menanyakan alokasi penggunaan anggaran itu dari mana. Ini untuk menjaga disiplin anggaran, tugas fungsi DPR kan sebagai pengawas," ujar dia.
Misbakhun mengatakan, interpelasi ini untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan Jokowi terkait kebijakan tersebut. “Kami lihat dulu penjelasan pemerintah, kami tidak bisa menilai sebelum dengar penjelasannya," ujar dia. .
Sekedar catatan, syarat mengajukan interpelasi minimal mendapat 25 tanda tangan anggota DPR dari lintas fraksi. Kemudian, keputusan interpelasi diambil melalui sidang paripurna apakah disetujui sebagai keputusan lembaga atau tidak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved